Kamis, 11 September 2025

RAPAT KOORDINASI TIM TASK FORCE DMPTSP LUWU UTARA DENGAN CV MITRA TANI SIPATUO

RAPAT KOORDINASI TIM TASK FORCE DMPTSP LUWU UTARA DENGAN CV MITRA TANI SIPATUO rapat tim task force

Masamba,

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu Utara mengadakan rapat koordinasi tim task force,bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Luwu Utara pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 yang dipimpin oleh Kadis DPMPTSP Ahmad Jani, ST, dengan mengundang  pihak manajemen PT. CV. Mitra Tani Sipatuo

serta dihadiri oleh Tim Task Force Luwu Utara (Perwira Penghubung, Polres Luwu Utara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, ATR/BPN, Dinas PUPR, Kantor Pelayanan Pajak), Tim Pengaduan Masyarakat, Pejabat struktural dan staf lingkup DPMPTSP Luwu Utara

Kadis PMPTSP dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat pada tanggal 21 Agustus 2018 yang membahas beberapa isu, diantaranya kurangnya pasokan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke pabrik kelapa sawit PT. Jas Mulia akibat penjualan TBS ke luar Kab. Luwu Utara yang dilakukan oleh CV. Mitra Tani Sipatuo.

Selanjutnya pihak manajemen CV. Mitra tani Sipatuo  menyampaikan terkait hal tersebut diatas antara lain :

1. Belum adanya jawaban secara resmi dan tertulis dari PT. Jas Mulia perihal ajuan surat penawaran kerjasama dari CV. Mitra Tani Sipatuo.

2. menghindari antrian panjang yang dapat menyebabkan kerugian misalnya karena TBS kelapa sawit menjadi busuk.

3. belum adanya kerjasama resmi (dalam bentuk kontrak persetujuan) yang telah disepakati kedua belah pihak (antara PT. Jas Mulia dan CV. Mitra Tani Sipatuo).

Tim task force memberikan tanggapan, masukan dan saran atas pemaparan pihak manajemen CV Mitra Tani Sipatuo. Kehadiran, keberadaan dan tugas dari Tim Task Force bertujuan antara lain mengantisipasi hambatan/kendala dilapangan yang dihadapi investor serta turut mensosialisasikan manfaat dari investasi tersebut.

setelah mendengarkan paparan serta diskusi, beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan kesimpulan dalam rapat ini antara lain :

1. Isu/informasi mengenai penjualan TBS kelapa sawit keluar Kab. Luwu Utara oleh CV. Mitra Tani Sipatuo adalah BENAR.

2. Wajib melaporkan langkah-langkah yang akan diambil tetapi belum diatur sebelumnya ke Pemerintah Kab. Luwu Utara (Dinas Penanaman Modal dan PTSP) untuk mencari solusi dan landasan aturannya.

3. akan melakukan klarifikasi ke PT. Jas Mulia terkait surat permohonan kerjasama yang belum mendapat tanggapan dari PT. Jas Mulia.

Menutup rapat ekspose ini, Kadis PMPTSP kembali menegaskan agar setiap permasalahan dan isu yang berkembang dapat diselesaikan untuk kepentingan bersama antara pihak manajemen pabrik kelapa sawit, Pemerintah daerah dan masyarakat khususnya Petani Kelapa Sawit.