Masamba,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu Utara mengadakan rapat koordinasi tim task force,bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Luwu Utara pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2018 yang dipimpin oleh Kadis DPMPTSP Ahmad Jani, ST, dengan mengundang pihak manajemen PT. Jas Mulia
yang dihadiri oleh Tim Task Force Luwu Utara (Perwira Penghubung, Polres Luwu Utara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, ATR/BPN, Dinas PUPR, Kantor Pelayanan Pajak), Tim Pengaduan Masyarakat, Pejabat struktural dan staf lingkup DPMPTSP Luwu Utara
Kadis PMPTSP dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan penjelasan dari pihak PT. Jas Mulia terkait :
a. PT. Jas Mulia mengalami kekurangan pasokan Tandan Buah Segar (TBS) akibat dari penjualan TBS ke luar Kab. Luwu Utara yang dilakukan oleh CV. Mitra Tani Sipatuo.
b. Adanya informasi yang beredar bahwa PT. Jas Mulia membeli TBS dari masyarakat/petani yaitu Rp. 500./kg yang sangat jauh dibawah harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp. 910/kg.
c. Sistim antrian yang tidak sesuai sebagaimana mestinya sehingga banyak dikeluhkan oleh para sopir pengangkut TBS yang akan masuk ke pabrik kelapa sawit milik PT. Jas Mulia.
Selanjutnya pihak manajemen PT. Jas Mulia menyampaikan tanggapan atas isu yang beredar antara lain :
1. Terkait informasi/isu yang beredar bahwa PT. Jas Mulia mengalami kekurangan pasokan TBS karena adanya penjualan buah kelapa sawit (TBS) ke luar wilayah Kab. Luwu Utara yang dilakukan oleh Mitra Tani Sipatuo adalah TIDAK BENAR. Karena sampai saat ini jumlah TBS yang masuk ke pabrik kelapa sawit milik PT. Jas Mulia masih mencukupi yaitu sebesar 500 ton/hari.
2. Terkait persoalan antrian mobil pemasok TBS ke pabrik kelapa sawit PT. Jas Mulia hanya bersifat situasional karena hanya terjadi saat puncak panen dan masalah ini telah diatur dengan baik oleh pihak security/kemanan.
3. Harga TBS berdasarkan rendemen dan harga CPO dunia.
Tim task force memberikan tanggapan, masukan dan saran atas pemaparan pihak manajemen pabrik PKS PT. Jas Mulia atas permasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat. Kehadiran, keberadaan dan tugas dari Tim Task Force bertujuan antara lain mengantisipasi hambatan/kendala dilapangan yang dihadapi investor serta turut mensosialisasikan manfaat dari investasi tersebut.
setelah mendengarkan paparan serta diskusi, beberapa hal yang menjadi kesepakatan dan kesimpulan dalam rapat ini antara lain :
1. Isu/informasi mengenai kurangnya pasokan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke PT. Jas Mulia akibat penjualan TBS keluar Kab. Luwu Utara oleh CV. Mitra Tani Sipatuo adalah TIDAK BENAR.
2. Telah terdapat Standar Operational Prosedure (SOP) tekait masalah Antrian.
3. Telah terpasang pada lokasi pabrik informasi mengenai sortasi buah.
4. Isu/Informasi mengenai pembelian TBS masyarakat dibawah standar harga yang ditetapkan pemerintah oleh PT. Jas Mulia adalah TIDAK BENAR.
5. Akan dilakukan kunjungan lapangan ke PT. Jas Mulia paling lambat 1 (satu) minggu setelah rapat ini.
Menutup rapat ekspose ini, Kadis PMPTSP kembali menegaskan agar setiap permasalahan dan isu yang berkembang dapat diselesaikan untuk kepentingan bersama antara pihak manajemen pabrik kelapa sawit, Pemerintah daerah dan masyarakat khususnya Petani Kelapa Sawit.