Kamis, 02 May 2024
  • (0473) 21001 /
  • dpmptsp@luwuutarakab.go.id

KUNJUNGAN KERJA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA


Selasa, 22 Juni 2021 Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Luwu Utara untuk melakukan penilaian kepatuhan publik atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tentang Pelayanan Publik Selasa, 22 Juni 2021 Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Luwu Utara untuk melakukan penilaian kepatuhan publik atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tentang Pelayanan Publik kepada instansi/lembaga pemerintah pelayanan publik di Kabupaten Luwu Utara diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara. dalam kunjungannya Ombudsman ke DMPTSP menilai banyak aspek, mulai dari sarana prasarana difabel, pengaduan, perizinan, hingga SDM Pelaksana pelayanan. dalam kunjungannya Ombudsman menyempatkan melakukan penandatanganan pada spanduk Zona Integritas sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Kawasan Pembangunan Zona Integritas mewujudkan DPMPTSP menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


PHOTO TERBARU