Sabtu, 27 April 2024
  • (0473) 21001 /
  • dpmptsp@luwuutarakab.go.id

Sosialisasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin kepada Pelaku Usaha Tambangan Galian C Wilayah Masamb

Sosialisasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin kepada Pelaku Usaha Tambangan Galian C Wilayah Masamb Sosialisasi PETI

DPMPTSP  Luwu Utara beserta Tim Koordinasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin Gelar Rapat Kordinasi dan Sosialisai penambangan yang baik dan  benar serta penanganan PETI kepada pelaku usaha tambang galian jenis batuan (gol c)  di 2 wil kecamatan yaitu kec. Masamba dan Kec Mappideceng dan para kepala Desa yang di pusatkan pelaksanaan di kec. Masamba pada hari ini  17 Maret 2020 dan yg menjadi Nara Sumber Kepala Dinas PMPTSP, Ahmad Jani, ST