DPMPTSP Luwu Utara beserta Tim Koordinasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin Gelar Rapat Kordinasi dan Sosialisai penambangan yang baik dan benar serta penanganan PETI kepada pelaku usaha tambang galian jenis batuan (gol c) di 2 wil kecamatan yaitu kec. Masamba dan Kec Mappideceng dan para kepala Desa yang di pusatkan pelaksanaan di kec. Masamba pada hari ini 17 Maret 2020 dan yg menjadi Nara Sumber Kepala Dinas PMPTSP, Ahmad Jani, ST