Kegiatan Bimtek/sosialisasi
Implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis
risiko kabupaten luwu utara tahun 2024 dilaksanakan dari tanggal 24 September
s/d 2 Oktober 2024 (sebanyak 7 angkatan selama 7 hari, yang masing-masing
angkatan terdiri 55 peserta) bertempat di Hotel Bukit Indah Masamba.
Kegiatan tersebut dibuka oleh
Bupati Luwu Utara yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Kab. Luwu Utara
Bapak Ir. Baharuddin Nurdin, M.M, didampingi Kepala DPMPTSP Bapak Ir. Alaluddin
Sukri, M.Si dihadiri oleh 11 SKPD Teknis terkait dan diikuti oleh para pelaku
usaha yang telah memiliki izin ataupun yang belum berizin.
Adapun Narasumber kegiatan
tersebut berasal dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 2 orang (Bpk.
Saiful Haris, S.Kom dan Bpk. Sugiharto, S.AB).
Anggaran yang digunakan
bersumber dari DAK tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini
dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha
dalam legalitas usaha/tata cara pembuatan NIB/perizinan usaha lainnya secara online
mandiri dan tata cara pelaporan LKPM nya (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ø Izin beres, usaha lancar;
Ø Layanan SAGU;
Ø Kedai OSS;
Ø Senyum, Salam, Sapa, Ramah, Tuntas (Sesama RT).
Salamaki’ ta pada salama.