Sabtu, 20 April 2024
  • (0473) 21001 /
  • dpmptsp@luwuutarakab.go.id

EKSPOSE PEMBANGUNAN MENARA MINI TELEKOMUNIKASI UNTUK DAERAH TERTINGGAL DI DESA TANAMAKALEANG KEC. S

EKSPOSE PEMBANGUNAN MENARA MINI TELEKOMUNIKASI UNTUK DAERAH TERTINGGAL DI DESA TANAMAKALEANG KEC. S Ekspose mini menara telkomsel kec. sekko

Senin,  29 Oktober 2018 DPMPTSP Luwu Utara mengadakan ekspose terkait rencana pembangunan menara mini telekomunikasi untuk daerah tertinggal yang berlokasi di Desa Tanamakaleang Kecamatan Seko oleh PT. Telekomunikasi Seluler (TELKOMSEL) dihadiri oleh Pihak Telkomsel, Sekretaris DPMPTSP Kadri Tasran, Tim Teknis Perizinan DPMPTSP serta unsur pejabat dan staf pada DPMPTSP Luwu Utara.


Sekretaris  DPMPTSP *Kadri Tasran* mewakili Kadis PMPTSP memimpin rapat, menyampaikan beberapa hal terkait rencana pembangunan menara telekomumikasi - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sangat mengapresiasi rencana pembangunan tower telekomunikasi oleh pihak telkomsel melalui program CSR Merah Putih yang berlokasi di Desa Tanamakaleang Kecamatan Seko yang merupakan subsidi pada wilayah 3 T (Terpencil,terdepan dan terluar). disamping  itu diharapkan kepada pihak PT. Telkomsel untuk menambahkan alokasi bantuan pengadaan tower untuk jaringan telekomunikasi di daerah terpencil lainnya dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara melalui program CSR Merah Putih Telkomsel yang merupakan subsidi.  


Selanjutnya pihak PT. TELKOMSEL (Iip Setiawan) memberikan penjelasan tentang pembangunan menara mini telekomumikasi antara lain :

1. Pembangunan tower yang dillaksanakan di desa Tanamakaleang merupakan salah satu program PT Telkomsel melalui dana CSR untuk meningkatkan layanan telekomunikasi khususnya pada daerah 3T (Terpencil, tertinggal dan terluar).

2. Program ini merupakan komitmen dari PT. Telkomsel untuk melakukan pemerataan jaringan komunikasi diseluruh wilayah NKRI.

3. Berdasarkan hasil survey oleh Tim yang dilakukan oleh PT. Telkomsel, Desa Tanamakaleang kec. Seko memenuhi kreteria untuk mendapatkan alokasi pembangunan minitower Telkomsel.

4. Lokasi pembangunan di Dusun Poak-poak Desa Tanamakaleang Kecamatan Seko dengan luas lahan 196 m2

5. ketinggiann tower 30 meter dengan sumber listrik tenaga surya 

6. jaringan 2G (Telepon dan SMS) namun demikian untuk kedepannya akan ditingkatkan menjadi 4G


menanggapi penjelasan dari PT. Telkomsel, tim teknis DPMPTSP memberikan tanggapan antara lain :

 *Asrul Sani* (Dinas Lingkungan Hidup) menyampaikan beberapa hal diantaranya :

1. Kegiatan pembangunan tower oleh PT. Telkomsel dengan ketinggiann 30 meter  dokumenn lingkungannya hanya berupa SPPL yang dilengkapi dengan SOP.

2. SOP memuat dasar-dasar masalah dampak yang akan ditimbulkan dan cara pengelolaan dan pemantauannya.


*Tawakkal* (Dinas PUPR) menyampaikan beberapa hal diantaranya :

1. Penerbitatan tata ruang akan dilakukan setelah dilakukan sidang tataruang.

2. Penerbitan IMB harus merujuk pada rekomendasi tata ruang


*Tojul* (Kades Tanamakaleang Seko) selaku Pemerintah Desa setempat menyampaikan beberapa hal antara lain :

1. Masyarakat Desa tanamakaleang sangat merespon positif rencana pembangunan tower, sehingga tidak ada masalah dengan masyarakat terkait pembangunan tower tersebut.

2. Terkait dengan legalitas lahan, sudah mendapat persetujuan pemilikn lahan dan masyarakat sekitar.

3. Pemerintah Desa Tanamakaleang sangat mengharapkan bantuan dari SKPD teknis untuk dapat membantu perlancar proses administrasi perizinannya, sehingga kegiatan ini dapat selesai  tepat waktu.


*Amyuddin* (Kabid. Perizinan DPMPTSP) menyampaikan beberapa hal antara lain :

1. Kegiatan pembangunan  tower ini merupakan bantuan pemerintah melalui dana CSR PT Telkomsel  yang dberikan pada daerah terpencil.

2. Kesiapan pemerintah daerah setempat dalam memfasilitasi program CSR Telkomsel ini sangat  menentukan keberhasilan program tersebut, sehingga apabila pemerintah setempat tidak siap, maka program tersebut bisa saja dipindahkan ke daerah lain.



Sebelum menutup rapat  Sekretaris DPMPTSP menghimbau agar pihak PT. Telkomsel mengikuti saran dari Tim Teknis dan pemerintah setempat agar proses pembangunan berjalan  dengan baik. hal lain yang kembali ditegaskan sebelum menutup rapat agar melengkapi persyaratan izin yang dimiliki kemudian kesepakatan kita pada hari ini agar Tim Teknis segera melayani dan mempermudah terlaksananya pembangunan tower.